Miliki Senpi, 2 Warga Jombang Diamankan

Jombang, SBTV News - Lantaran merakit dan menyimpan senjata api laras panjang, HR dan WR, Warga Ngusikan dan Kudu, Kabupaten Jombang itu dibekuk atas laporan warga yang resah dengan ulah mereka.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan empat buah senjata api laras panjang dengan dua diantaranya termasuk jenis M-16  standart Polri dan TNI.  Petugas juga berhasil mengamankan ratusan butir amunisi aktif buatan PT Pindad kaliber 5,5 milimeter.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan bahwa kedua pelaku mengaku memiliki senjata tersebut bukan untuk kegiatan terorisme tetapi untuk keperluan berburu dan mendapatkan ratusan butir peluru tajam yang masih aktif tahun 2004 lalu dari seseorang yang kini sudah meninggal dunia.

"Kita Masih mendalami ada tidaknya dugaan pelaku terkait dengan kegiatan terorisme ataupun tindk kejahatan lainnya. Kedua pelaku terancam Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara 20 tahun," ujarnya.


Penulis : -
Editor : Komarudin
Sumber : www.sindonews.com

Posting Komentar

0 Komentar