Ormas Jombang Lakukan Aksi Damai Bentuk Dukungan Perppu Nomor 2 Tahun 2017


Jombang - Ratusan Orang yang tergabung dalam berbagai ormas di Kabupaten Jombang, menggelar deklarasi bersama meneguhkan kesetiaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Pondok pesantren dan Tokoh Masyarakat Jombang hadir dalam acara yang diselenggarakan di Bundaran Ringin Contong Jombang.

Para peserta aksi membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan cinta kepada NKRI serta bendera merah putih dan memadati jalan KH. Abdurrahman Wahid (Jalan Gus Dur). Satu persatu perwakilan dari masing-masing ormas menyampaikan aspirasinya dengan melakukan orasi.

Dalam deklarasi tersebut ada dua poin pokok yang disepakati yakni, Menolak keberadaan ormas anti Pancasila yang dapat memecah belah antar umat beragama yang telah diwariskan oleh para leluhur. Kedua menolak idieologi serta gerakan politik Khilafah yang jelas jelas bertentangan dengan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita dukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam memberlakukan perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas dan membubarkan ormas yang berusaha mengganti Dasar Pancasila dengan Khilafah,” kata Zulfikar Damam Ikhwanto selaku Ketua GP Ansor Jombang dalam orasinya.


Zulfikar menambahkan, karena sesuai dengan pesan para ulama bahwa cinta tanah air adalah juga sebagaian dari imam. “Jika memang harus mengganti pancasila maka secara langsung menodai dari perjuangan ulama ulama terdahulu,” imbuhnya.

Aksi yang berlangsung selama dua jam tersebut dimulai sejak pukul 13.00 wib dan berakhir pada 15.00 wib, mendapat pengawalan ketat dari Polres Jombang. Hadir dalam deklarasi tersebut Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko memberi dukungan penuh kepada deklarasi Ormas yang menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Perpu nomor 2 tahun 2017. “Akan kita kawal deklarasi ini, dan nanti kita akan sampaikan langsung kepada pemerintah provinsi Jawa timur, hingga kepada pemerintah pusat terkait deklarasi tersebut,” ujar Nyono Suharli.

Post a Comment

0 Comments