Pura Pura Jadi Pembeli,Wanita Paroh Baya Embat Emas 20 Gram



Banyuwangi,Radar MP - Entah apa yang terlintas dipikiran seorang wanita bila melihat perhiasan,apakah ingin membeli atau memiliki dengan cara yang tidak terpuji,di siang bolong datang  seorang wanita(terduga) ke sebuah toko perhiasan dengan berpura pura menjadi pembeli sekitar jam 11.00 wib,senin 28/05/2018.

Berdasarkan Laporan ,No LP : LP/100/V/2018 tanggal 27 Mei 2018,
(Redaksi,Berdasarkan kalender hari senin tertanggal 28 mei 2018)
Bertempat di toko emas "Dede Jaya"beralamat Jalan Sisuit Tubun Nomor 53 Kelurahan Kepatihan milik Miswanto, 50 Tahun bertempat tinggal di Desa  Bengkak, Wongsorejo.

Terduga, Ita Istiani,47 Tahun ,yang beralamat di  Rt1 Rw3 Desa ,Badean -Bondowoso dilaporkan oleh pemilik toko emas karena diduga melakukan pencurian perhiasan jenis kalung.

Kejadian dugaan pencurian,Terduga  itu berawal dari kecurigaan saksi,Ulfi azizah,26 Tahun beralamat di Jalan Kapten Ilyas ,sebagai Karyawan toko
Dan Shita Rohani,22 Tahun(karyawan toko )beralamat di Desa Sumber kencono Kec.Wongsorejo
Dalam modusnya Ita Istiani berpura pura menjadi pembeli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dapat disampaikan bahwa
Pelaku terduga pencurian yang masuk di toko emas tersebut seorang diri sekitar  pukul 11.00 wib dengan memakai baju syar'i warna hitam dan berpura-pura membeli perhiasan emas, saat datang sambil melihat lihat .

Terduga ,Ita  yang awalnya menawar anting anting dan gelang untuk  dipakaikan ke anak pelaku. kemudian Terduga pencurian tersebut langsung tanpa basa basi  menawar 5 buah kalung,namun pelaku tidak jadi memesan perhiasan.

Informasi yang diterima oleh awak media ini,  saat pelayan toko akan memasukkan kalung ke dalam etalase,eeh ternyata ada kalung yang kurang.Kemudian pelayan toko langsung mencari pelaku dan tiba tiba didapati pelaku sedang berganti pakaian untuk menghilangkan jejak di kamar mandi yang ada di area  pasar.

Dengan melakukan pemeriksaan sendiri di tubuh atau diseluruh badan setelah di amankan,di dapati kalung yang hilang tersebut ada di dalam dompet pelaku.

Melihat kejadian itulah korban langsung melaporkan kejadian tindak pidana dengan cara melakukan pencurian barang miliknya ke kepolisian terdekat.

Berdasarkan informasi yang berkembang,
saat ini pelaku di amankan di Polsek Banyuwangi guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut(  rica ,)

Post a Comment

0 Comments