Polsek Perak lagi Tangani Tersangka Didik Koswoyo atas Pencurian dan Pemberatan



Jombang, Radar MP
Informasi yang dihimpun awak media online Radar MP di Mapolsek Perak Jombang,hari Sabtu ,21 Juli 2018.pukul 20.45 Wib,diperoleh keterangan  menerima penyerahan pelaku pencurian dengan pemberatan.Minggu,22/07/2018.

 Disampaikan oleh Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto, datang seorang warga bernama Sofiyah,(56 th) seorang kepala sekolah yang beralamat Dusun Ngemplak Rt/Rw. 001/001 Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.
Bersama dengan saksi Achmad Priyo Kuncoro (46 tahun) seorang Penjaga Sekolah yang beralamat Desa Glagahan Kecamatan Perak Kabupaten Jombang,ditemani saksi lain bernama Antoni,( 35 Tahun) dan Eko sama sama beralamat Dusun dan Desa Glagahan Kecamatan Perak Kabupaten Jombang .

Masih menurut Kapolsek Perak ,Tersangka Didik Kuswoyo ,Umur (30 Thn) Pekerjaan Pedagang Asongan asal dari Desa Katerban, Kecamatan Baron Kab. Nganjuk diantar oleh saksi.

Dalam penjelasannya,AKP Untung menyampaikan kejadiannya seperti yang disampaikan oleh saksi dimana Sabtu, 21Juli 2018, sekitar pukul 19.40 Wib,saudara saksi memberitahukan kejadian dugaan pencurian pada Achmad Priyo Kuncoro kalau ada satu unit kendaraan sepeda motor di Gapura sekolah dan  saksi melihatnya dua orang yang tidak dikenal tampak membawa Pompa Air yang diletakkan di dekat pohon cemara dan berusaha mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor," ungkapnya

Lebih lanjut disampaikan saksi Achmad PK mengetahui  dua orang membawa mengendarai hendak lari langsung berteriak " maling-maling " saat itu juga terdengar saksi Anton langsung datang dan berusaha menangkap pencuri.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi sangatlah dramatis mengingat apa yang dilakukan oleh saksi dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang dikendarai oleh dua terduga pencuri sehingga dua terduga pencuri jatuh dan sempat berusaha bangkit.Namun,saksi Antoni dengan sigapnya sepeda motor yang dikendarai oleh Terduga pencuri ditendang hingga pencuri terkapar jatuh dan seorang terduga pencuri dapat ditangkap oleh saksi Antoni.

Dari kejadian itu saksi Antoni awalnya menyerahkan pada warga yang selanjutnya dibawa ke rumah Kades.

 Kemudian disampaikan oleh Kapolsek Perak, didapat keterangan  bahwa saksi Antoni setelah menyerahkan 1 terduga pencurian,Ia bersama warga yang lain mengejar 1 orang teman terduga pencuri yang telah tertangkap.Salah satu teman lari ke jalan raya namun  belum tertangkap.

Pantauan awak media online Radar MP saat detik detik saat titik kumpulnya warga yangbsemakin banyak kemudian didapat informasi Kepala Desa Glagahan langsung menghubungi Polsek Perak dan setelah ada tindakan oleh anggota polsek mendatangi TKP kemudian pencuri dan Barang bukti diserahkan dan diangkut mobil patroli ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan terduga pencuri.


Barang bukti yang dapat diperoleh berupa 1 buah Pompa air berwarna biru dongker  merk Nasional dan 1 Unit berupa sepeda motor merk Honda Mega pro No. Pol. AG-4794-XW

Diakhir keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Perak,AKP Untung Sugiarto menjelaskan
"Memang kami menerima laporan warga adanya pencurian di desa glagahan ,soal nomor laporan bisa lebih lanjut dalam pemeriksaan dan hal ini menurut kami sudah  masuk pencurian dan pemberatan bisa dikenai Pasal 363," pungkasnya.(Zaenal)

Post a Comment

0 Comments