Sambil Menunggu Hasil Rekapitulasi Hasil Suara Tingkat Kecamatan, KPU Bojonegoro Jemput Kembali Kotak Suara

BOJONEGORO, – Sembari menunggu rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menjemput kembali kotak suara.
“Disamping menunggu hasil rekapitulasi dari PPK tanggal 28 Juni hingga 04 Juli mendatang, KPU Kabupaten Bojonegoro memastikan pengembalian kotak suara tepat pada waktunya dengan menjemput langsung ke kecamatan,” tutur Fatkhur Rohman, Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Fatkhur Rohman menyampaikan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ini adalah rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK.
“Rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK dilaksanakan, setelah itu baru dilakukan rekapitulasi oleh KPU Kabupaten dan penyampaian ke provinsi,” ujarnya.
Meski telah bermunculan hasil rekapitulasi dari berbagai lembaga, hingga ada yang telah menetapkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemenang, KPU Kabupaten Bojonegoro sebagai penyelenggara belum mengetahui siapa yang pasti menjadi pemenang, sebelum melakukan rekapitulasi.
“Hari ini sudah ada sebagian PPK melakukan pleno rekapitulasi di kecamatan. PPK akan menyelesaikan rekapitulasi maksimal 4 Juli. Begitu pula batas pengiriman kotak suara dari PPK ke KPU juga tanggal 4 Juli,” pungkasnya.
(yok /red)

Post a Comment

0 Comments