Polres Nganjuk : Tersangka Pembunuhan Peragakan 16 Adegan di Sungai Avur 3 Pandantoy



Nganjuk, Radar MP - Dwi Agus Hermawan (alias Cilon bin Slamet)Tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita,bernama Erika Fahru Nisa di Sungai Avur 3 Pandantoyo,Kecamatan Kertosono,hari ini memeragakan 16  adegan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polres Nganjuk.

Rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang wanita tersebut dipimpin langsung Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta,S.I.K., M.H,bersama Waka Polres Nganjuk Kompol Toni Sarjaka S.I.K.M.I.K,Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik, S.Sos.,S.H.,M.H.,Kasat Reskrim ,AKP.Yogi A.K,S.H dan juga anggota Polsek Kertosono

"Ada 16 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka.Ada peran pengganti Erika Fahru Nisa,Suyanto mengingat korban sudah meninggal dunia  ," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta,Jum'at (08/09/2018).

Ditekankan oleh Kapolres Nganjuk, "peristiwa pembunuhan dalam Rekonstruksi atau reka ulang itu tergambar pada 16 adegan,".

Lebih lanjut Dewa Nyoman N.W menyampaikan, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban seorang wanita asal Kediri.

"Penyidikan ini berdasarkan fakta dan mencari fakta.Dari satu orang tersangka dan korban sudah meninggal dunia " tandasnya.

 Diketahui, dalam kegiatan reka ulang pembunuhan tersebut dimulai pukul 13.00 wib dan usai sekitar pukul 16.00 wib.Rekonstruksi  tindak pidana Pembunuhan yang bertempat di Tempat Kejadian Perkara (TKP)1di Sungai Afur 3 termasuk Desa Pandantoyo Kecamatan Kertosono kemudian  TKP 2 di depan Balai Desa Pandantoyo Kecamatan Kertosono.

Usai melakukan Rekonstruksi, tersangka Dwi Agus Hermawan dan barang bukti dibawa kembali ke Mapolres Nganjuk.(siwi)

Post a Comment

0 Comments