Humas Polres Nganjuk : Lakukan pencurian Alat Dapur,Pelaku diamankan di Polsek Kertosono



Nganjuk,Radar MP - LM,55 tahun,IRT asal Jl.Hamdan RT 03/RW 04 Dusun Balongsari Desa Ploso,Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang harus mendekam di  ruang tahanan Mapolsek Kertosono.Minggu,4/11/2018.

Hal ini terjadi setelah LM,55 tahun tersebut tertangkap basah melakukan pencurian atas peralatan dapur di Toko "Udin Jaya" milik Siswariyah,44 tahun ,warga Jl KH. Wachid Hasyim No.33 RT 01/RW 10 Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono, siang hari sekitar pukul 12.30 WIB.

Informasi yang dihimpun awak media online dan cetak Radar MP saat menghubungi Kasubbag Humas Polres Nganjuk,AKP Sudarman mengungkapkan ,"dalam pemeriksaan pelaku sudah dua kali ini melakukan pencurian,yang pertama mencuri di Toko Udin Jaya, Jalan Sersan Usman dan  berikutnya di Toko Udin Jaya ,namun di Jalan KH. Wachid Hasyim Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono dan akhirnya tertangkap,”jelasnya.

Ditambahkan oleh Sudarman," kejadian pencurian itu yang pertama, Minggu (7/10) sekitar pukul 09.00 WIB.Saat itu korban berada di Toko Udin Jaya, Jalan Sersan Usman,merasa curiga mengetahui pelaku keluar toko dengan membawa tas belanja warna merah hijau,"ungkapnya.

Lebih lanjut,Sudarman menyampaikan,“Saat itu sebenarnya korban berusaha mengejar namun kehilangan jejak karena pelaku lari ke arah timur dan meninggalkan tas warna merah di trotoar depan toko dan Saat digeledah, tas tersebut berisi barang barang dagangan milik korban,” bebernya.

Diketahui,ternyata pelaku mengulangi perbuatannya, namun di toko korban yang lain, yakni Toko Udin Jaya, Jalan KH. Wachid Hasyim pada Minggu (4/11). Kedatangan pelaku di toko tersebut diikuti oleh saksi  Nurcholis ,47 tahun karyawan toko.

Disampaikan pada waktu itu pikiran Nurcholis curiga ketika pelaku keluar dari toko.Saat sampai di trotoar depan toko langsung dihampiri oleh Nurcholis. Kejadian yang sama terulang lagi, yakni pelaku mengambil barang berupa 5 buah penggorengan teflon, dan 4 kotak sendok.

Mengetahui aksinya salah satu karyawan,disampaikan bahwa pelaku berusaha lari ke arah barat dan dikejar oleh saksi yang akhirnya tertangkap.Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kertosono.

Mendapat laporan, petugas Polsek Kertosono bergegas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) Untuk menghindari amuk massa, selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Mapolsek Kertosono.

Seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Kertosono,Kompol Abraham Sissik,S.I.K.,SH,MH,melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk,“Pelaku bersama barang bukti berupa tiga buah mixer berbeda merek, dua puluh enam lusin sendok berbagai merek, 5 buah penggorengan teflon berbeda ukuran,empat kotak sendok, dan sebuah tas belanja plastik warna merah dan hijau,diamankan untuk  proses penyidikan lebih lanjut,”.(siwi)

Post a Comment

0 Comments