Polres Nganjuk : Satlantas Giat Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Saat Tahun Baru 2019.




Nganjuk,  Radar MP - Berada di Wilkum Polres Nganjuk,  Satlantas  lakukan sosialisasi  larangan pengguna knalpot brong menjelang tahun baru 2019  , kamis  ( 27/12/2018) .

Sosialisasi dan Himbauan tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong pada Malam Perayaan Pergantian Tahun (Malam Tahun Baru 2019) ini dimulai sejak pukul 09.00 hingga selesai. 

 Kasatlantas,  KBO Satlantas , Kanit Dikyasa Satlantas , Unit Dikyasa

AKP  Rido Arieafianto SIK  Kasatlantas  melalui WhatsAppnya menegaskan,  " Sebagai antisipasi  , Pemasangan Banner himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong di pusat keramaian, pasar, terminal dan tempat wisata Kab. Nganjuk , selain itu juga penyiaran larangan tersebut melalui Sosialisasi di Radio RSAL Nganjuk , "  tegas Rido.

Selain itu juga kita lakukan " Himbauan kepada toko onderdil dan variasi agar tidak melayani/menjual knalpot brong , Menghimbau kepada bengkel untuk tidak melakukan pemasangan knalpot brong mulai hari ini sampai seterusnya ," lanjutnya. (siwi) .

Post a Comment

0 Comments