SMK PGRI 3 Nganjuk , Uji Kopetensi Keahlian Menjadi Tolok Ukur Kemampuan siswa .



Nganjuk,Radar MP -Dalam Tahun Ajaran 2018/2019 sejumlah 119  siswa - siswi SMK PGRI 3 Nganjuk mengikuti Uji  Kompetensi Keahlian (UKK) mulai tanggal 28 Maret 2019 hingga tanggal 2 April 2019,  sesuai jurusan yang dimiliki.

UKK Uji Kopetensi Keahlian  ini merupakan salah cara untuk mengetahui sejauhmana  kemampuan siswa menyerap  dan menerima ilmu selama 3 tahun belajar  disekolahnya.

Drs. H.Sigit Hari Purnomo MPd , MSi  selaku kepala sekolah,  saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa, "
Ditahun ajaran 2018 /2019 ini siswa SMK PGRI 3 Nganjuk yang ikut dalam kegiatan UKK sebanyak 119 siswa , " kata Sigit siang ini.

Lanjutnya, " dari ke 119  siswa ini mengikuti Uji Kopetensi  sesuai program jurusan yang mereka miliki,  antara lain  27 siswa ada di program jurusan AK ( akutansi keuangan)  , 31 siswa ada di jurusan APK ( akutansi perkantoran) , 29  ada pada program jurusan TTN ( tataniaga) dan sebanyak 32 siswa  ada diprogram jurusan TKJ ( tehnik komputer dan jaringan) .

Dalam ujian tersebut  ada dua pemateri yaitu dari Pemateri External dan Internal, sedangkan  pemateri Internal  antara lain Akuntansi , sebagai pemateri Drs. Abd Ghonie Abubakar & Rekan- Malang  dan Pemasaran ada di PT Ramayana, Lestari Sentosa, tbk- Malang .

Untuk  program jurusan Administrasi  Perkantoran ,sebagai pemateri  dari Internal  PT. HRD Indonesia Surabaya .

Dan dari program  keahlian TKJ ( tehnik  komputer dan jaringan)  sebagai pemateri bdari PT. Anargya Nusa Raya (ANR) - Malang.

Sebelumnya, UKK hanya dilakukan berdasarkan standar dari sekolah saja dan hasilnya masih banyak lulusan SMK yang belum menguasai keahlian sesuai dengan standar nasional.

Masih menurut  Sigit  bahwa,"
Sertifikat UKK ini sangat penting dimiliki siswa karena dijadikan sebagai pendamping ijasah," jelasnya.

Lebih lanjut ungkap Sigit, "pentingnya UKK untuk menguji siswa agar berkompeten , karena sertifikat ini sudah ditetapkan nasional dalam mencari pekerjaan bagi lulusan siswa kami,"tegasnya.

Diakhir penyampaiannya ,sigit mengungkapkan, "Mulai tahun pelajaran 2018/2019, Ujian Nasional Teori Kejuruan tidak lagi menjadi bagian Uji Kompetensi Keahlian sehingga nilai Ujian Nasional tidak lagi diperhitungkan dalam nilai Uji Kompetensi Keahlian melainkan hanya untuk Sertifikat hasil nasional,"ringkasnya.(siwi)

Post a Comment

0 Comments