Dialog Bersama Pakar Hukum dan Ketua Fraksi Golkar Nganjuk di Cafe Harmony.



Nganjuk,  radarmerahputih.com  -
Masih dalam kesempatan momen dan waktu yang sama,  AWG berhalal bihalal di cafe Harmony.

Dialog tentang pendidikan  PTSL juga Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa. 

Narasumber  Sumardi SH  anggota Dewan  Fraksi Golkar juga pakar hukum  Gundi Sintara  .

Sumardi SH menyampaikan , tentang aturan aturan yang ada dalam program ADD maupun DD yang anggaranya bersumber APBD maupun APBN. 

Supriyadi Asia  salah satu anggota AWG  yang sempat bertanya tentang PTSL  juga  metode tentang  pendampingan dana desa maupun  alokasi  dana desa.

Disisi lain  pertanyaan tentang PTSL dijawab Gundi Sintara, bahwa dalam aturanya  sesuai aturan SKB 3 menteri. ,dalam pengurusan  PTSL  pemohon tetap dibebani biaya di pra PTSL yang artinya,  pemohon harus tetap mengeluarkan anggaran ( uang pribadi)  untuk melengkapi kebutuhan pada pemberkasan atau persiapan di BPN.

Dialog dilanjut setelah ramah tamah hingga waktu selesai.  ( siwi)  .


Post a Comment

0 Comments