Wabup Marhaen Ajak Segera DPRD Tentukan Langkah Kebijakan Daera



Nganjuk,  Radar Merah Putih
Com,  Usai pengambilan sumpah jabatan Tatit Heru Tjahjono sebagsi Ketua DPRD Nganjuk,  serta ke empat Piminsn Dewan lainya , Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengajak seluruh Pimpinan Dewan juga anggota  Dewan lainya untuk segera ambil langkah dan menentukan kebijakan daerah , serta melaksanakan tugas sesuai aturan.

Marhaen Djumadi  dalam komunikasinya  menyampaikan kepada Radar Merah Putih, Jabatan Tatit Heru Tjahjono  ditetapkan Gubernur Jatim sebagai Ketua DPRD Nganjuk periode 2019-2020 serta ke empat Wakil Ketua Dewan lainya dan diambil sumpah janji oleh Ketua PN Nganjuk, dalam rapat Paripurna Kamis (26/9/2019).

Lanjut Marhaen,  langkah awal yang terpenting  adalah membahas RAPBD 2020,  karena waktunya mepet dan hanya ada kesempatan dua bulan ,maka kami  Eksekutuf maupun Legislatif akan segeta membahas tentang RAPBD tersebut,  " ungkap Marhaen.

Sedangkan Wakil Ketua masing-masing dijabat Ulum Basthomi (PKB), Raditya Haria Yuangga (Partai Hanura), dan Jianto (Gerindra).

Dalam waktu yang sama Joko Wasisto Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk menjelaskan, penetapan jabatan Pimpinan DPRD oleh Gubernur Jatim pada tanggal 24 September 2019 nomor 171.411/1326/011.2/2019.
Dengan demikian, dengan dikeluarkannya ketetapan Gubernur Jawa Timur tersebut maka Pimpinan DPRD sesuai perundang-undangan langsung menjalankan tugasnya sejak tanggal pelantikan," jelas  Joko Wasis.

"Sesuai keputusan Gubernur Jatim maka Pimpinan definitif DPRD Nganjuk untuk selanjutnya bisa langsung bertugas dengan membentuk alat kelengkapan DPRD," kata Joko Wasisto dalam pembacaan keputusan Gubernur Jatim .

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, setelah ditetapkan Gubernur Jatim pihaknya segera menggelar rapat paripurna penetapan nama-nama anggota DPRD Nganjuk yang duduk dalam alat kelengkapan DPRD.

"Kami tidak mau menunda penempatan nama-nama anggota yang duduk di alat kelengkapan dewan. Yang jelas hari ini sudah harus selesai pembentukan alat kelengkapan dewan itu dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib DPRD sebagai landasan kinerja," kata Tatit yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk.

Usai pengambilan sumpah jabatan,  dilanjut dengan Rapat Paripurna  yang membahas RSPBD tahun 2020  , hingga selesai.  ( siwi)



Post a Comment

0 Comments