Lebih Aman di Pihak ke 3, Insinerator di RSUD Nganjuk.




Nganjuk,  radar merah putih.  Com - Insinarator  yang ada di RSUD Nganjuk tidak berfungsi,  pasalnya bila dioperasikan maka akan membahayakan masyarakat yang ada di sekitar , bahwa Insinerator ini membahayakan masyarakat dan asapnya atau emisinya mengandung racun B3.

Insinarator atau alat pembakar sampah medis ini  mengandung racun B3  , dampaknya pada masyarakat.

" Bicara Insinerator yang ada di RSUD Nganjuk ini,  akhirnya lebih baik  di pihak ke 3 kan ,' Eko PPTK  di RSU  Nganjuk kepada radar merah putih .

"' Apabila dibandingkan di pahak ke 3 dengan dioperasikan sendiri maka biayanya lebih besar di operasikan sendiri,  kalau di pihak ke 3, setiap hari ada armada yang mengangkut  limbah disini , kita tinggal mengadakan kontrak  dengan pihak ke 3 tersebut, dan pembakaranya limbah itupun juga tidak mengganggu masyarakat di sekitar  sini, " tambah Eko.

Diketahui bahwa masyarakat yang dekat insinerator berpotensi terkena bahan kimia berbahaya melalui udara yang tercemar atau hasil pertanian (sayuran, telur dan susu) yang terkontaminasi.

Semua porses pembakaran sampah ini menghasilkan dioxin yang berkarakteristik persisten, bioakumulatif, dan karsinogen, terutama jika sampah yang dibakar menagndung chlorine.
3Baik pembakaran sampah skala kecil, sedang maupun besar semua menghasilkan dioxin, yang berbeda hanay konsentrasi dan waktu pelepasannya saja.

Partikel Nano, partikel berukuran kecil akan tetap tinggal di dalam limbah dan udara,masuk dengan mudah ke paru-paru dan aliran darah. dampak partikelnano terhadpa kesehaan dan lingkungan masih banyak yang tak diketahui.Gas Rumah Kaca (GRK), Karbon dioksida, nitrogen monoksida, sulfur oksida dan gas rumah kaca lainnya dihasilkan dari proses insinerasi.Senyawa Organik Volatil, Bahan volatil berpotensi menjadi bahan berbahaya bila bergabung dengan kimia-kimia lainnya.Dioxins dan Furans, bahan penecemaran lingkungan yang persisten dan merupakan produk samping proses insinerasi penyebab kanker, kelainan sistem saraf dan gangguan kesehatan lainnya.Logam-logam berat,bahan pencemaran lingkungan termasuk merkuri (Hg), timbal (Pb), kadmium (Cd), tembaga (Cu) dan Seng (Zn).


Gas buang dari proses pembakaran berpotensi mencemarkan lingkungan karena kandungan bahan beracun seperti substansi dioksinGas buang merupakan pembwa sebagian besar CO2 penyebab pemanasan globalAbu yang tersisa dari pembakaran mencapai 20% dari sampah yang dibakar ini termasuk juga kategori limbah B3, penggunaan insinerator tidak menjadi alternatif untuk landfill, namun justru dibutuhkan landfill khusus untuk limbah B3.Unsur merkuri akan trelepas ke udara dalam bentuk uap yang terbawa pada gas buang.

Berpotensi sebagai pencemar lingkungan apabila tidak dilengkapi degan pengolahan gas buang. Pembakaran sampah yang mengandung bahan atau limbah kimia akan melepaskan kandungan kadmium, timbal atau bahan-bahan yang berpotensi sebagai pencemar lingkungan.Diperlukan peralatan pengolah gas buang yang basah setelah proses pembakaran karena gas yang basah ini akan dapat merusak atau sebagia gas destruktif apabila lepas ke udara, oleh karena itu dihitung sebagai tambahan biaya dalam pemakaian incenerator Berpotensi pencemar emisi partikulat karena kandungan abu yang besar.

Sehingga  pihak RSUD Nganjuk lebih memilih di pihak ke 3 (adv / siwi)  .

Post a Comment

0 Comments