Tidak Jelas Pemiliknya, Satpolpp Kota Pasuruan Tindak Tegas Reklame Tetap Tak Berizin



Pasuruan - radarmerahputih.com
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpolpp ) Kota Pasuruan tak ada henti untuk melakukan penertiban terkait reklame tidak berizin. Kali ini, Satpolpp Kota Pasuruan pada Rabu ( 18/03/2020 ) sore melakukan menurunan reklame tetap plus dengan penerangan yang berada di Jl. Gatot Subroto Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo.

Penurunan reklame tersebut dipimpin langsung oleh kasi penyidikan dan pengamanan M. Agus Setyono. " Awal mula kita lakukan penurunan reklame ini berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa reklame tersebut sudah goyang dari tiang penahannya ( hampir lepas dari tiang penahannya ). Sebelum terjadinya apa yang tidak kita inginkan, secara spontanitas kita melakukan penurunan reklame ini ", jelas agus.

Kasi Penyidikan dan Pengamanan M. Agus Setyono juga menerangkan bahwa pihaknya sebelum bergerak, terlebih melakukan koordinasi dengan pihak terkait. " Sebulum kita turun lapangan, kita berkoordinasi dengan pihak Perijinan terlebih dahulu, guna untuk meminta keterangan data, siapa pemilik reklame tersebut !!!. Tapi disaat dikroscek oleh Perijinan, ternyata reklame tetap tersebut tidak ada Ijinnya sama sekali, kita juga langsung meminta kepada pihak perijinan untuk mendampingi dalam giat penurunan reklame ini. Terkait dengan pemiliknya, kita masih belum tahu pemilik asli reklame tersebut dan juga diwaktu kita turun lapangan reklame tersebut sudah dengan keadaan kosong, tidak ada sponsor atau gambar yang menempelnya ", tambah Agus.

Ditempat yang sama, pihak perijinan juga mengatakan bahwa reklame tersebut tidak mengantongi ijin. " Saya disini hanya menjalankan tugas dari atasan untuk mendampingi pihak Satpolpp saja mas, terkait dengan ijin mendirikan reklame sendiri memang tidak ada sama sekali, namun kita juga tidak tahu pasti, siapa pemilik reklame sebenarnya " terang Indra, salah satu Staff dari pihak Perijinan. ( Sy )

Post a Comment

0 Comments