Humas Polres : Diteriaki Maling ,Pelaku Pencurian HP Ditangkap Warga



Nganjuk ,Radar Merah Putih.Com - Pencurian di pagi hari terjadi di desa Pelem Kecamatan Kertosono , Kabupaten Nganjuk ,yang mana  Pencurian handphone di dalam rumah Jln. Pepaya No. 18 Rt. 07 Rw. 03 Desa Pelem Kec. Kertosono Kab. Nganjuk. Senin,20/07/2020

Kejadian tersebut ada
Di dalam rumah yang beralamat di Jln. Pepaya No. 18 Rt. 07 Rw. 03 Desa Pelem Kec. Kertosono Kab. Nganjuk.

Keterangan yang disampikan oleh Pelapor,Ayu Maghfurroh ,(25 th) yang  alamat Jl. Achmad Yani No. 35 Rt. 08 Rw. 04 Desa Kutorejo Kec. Kertosono,Kab. Nganjuk,Namun ,pelapor aslinya tinggal di jalan  Jln.Pepaya No. 18 Rt. 07 Rw. 03 Desa Pelem Kec. Kertosono

Pelaku yang bernama Andreas Anto(30) berasal dari Surabaya, yang beralamat Jln. Bogen Rt. 04 Rw. 05 Kel. Ploso Kec. Tambaksari Kota Surabaya.

Disampaikan kronologi kejadian pada hari senin tanggal 20 Juli 2020 sekira jam 07.00 Wib, korban berada di ruang TV ,"jelasnya

"kemudian jalan ke ruang tamu lalu pelapor memergoki seorang laki-laki yang tidak di kenal masuk kedalam rumahnya sambil menggunakan sepatu, yang kemudian ditanya pelapor ”Mas Cari apa” di jawab sama seorang laki-laki yang tidak di kenal bilang  ”ada kamar kosong di kost kost ini ,"tanyanya ,

Kemudiandijawab oleh  pelapor ” tidak ada ” lalu seorang laki-laki tersebut berjalan keluar dari pekarangan rumah saat sampai di pagar kemudian pelapor curiga saat melihat HP yang tersimpan / di taruh di atas kursi sofa tidak ada di tempat / hilang lalu

Melihat barangnya tidak ada , pelapor memanggil seorang laki-laki tersebut ”Mas sini, justru seorang laki-laki tersebut bilang “kami yang kesini”
Kemudian pelapor berlari mengejar seorang laki-laki yang tidak di kenal (pelaku) sambil berteriak maling, maling, maling pelaku berlari kearah barat, kemudian bersembunyi di samping rumah saksi sdr. WAHYU SUDARSONO dan  berhasil di tangkap oleh warga

Ditemukan BB berupa handphone merk Redmi Note 8 Pro warna casing hitam, dengan nomor IMEI 1 : 865932040157701 IMEI 2 : 865932040157719 dengan nomor simcard : 0823 3838 8889 yang telah di sembunyikan oleh pelaku di samping rumah.Atas kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Kertosono

Akibatnya ,korban mengalami kerugian yang ditaksir  Kerugian Rp. 3.000.000,-

Barang bukti yang diamankan berupa
-1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 8 Pro warna casing hitam, dengan nomor IMEI 1 : 865932040157701 IMEI 2 : 865932040157719 dengan nomor simcard : 0823 3838 8889.
1 (satu) buah dus book handphone merk Redmi Note 8 Pro.(Siwi)

Post a Comment

0 Comments