Polres Nganjuk : Sita 25 Ekor Ayam Aduan & Barang Bukti Lainya , Dari Hasil Operasi Pekat 2021.


Nganjuk ,radar merah putih .com  ~Jelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H , Polres Nganjuk gelar Konferensi Pers dihalaman Mako Polres Nganjuk , yang mengungkap kasus perjudian dengan modus sabong Ayam dari hasil Operasi Pekat 2021 , Jumat ( 09/04/2021). 

 


Kaporles Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dalam konferensi persnya  mengungkapkan” pengerebekan ini dalam rangka Operasi Pekat 2021 mulai tanggal 22 Maret 2021 hingga tanggal 2 April 2021,yang meliputi kasus premanisme  , prostitusi, pornografi, perjudian, miras, petasan dan bahan peledak”ungkap Harviadhi dihadapan puluhan awak media .



" pengerebekan arena judi sabong ayam ini atas dasar informasi dari masyarakat yang mana telah meresahkan masyarakat setempat ,kami berhasil mengamankan barang bukti yaitu ayam aduan sebanyak  25 ekor , dari hasil  pengerebekan di 8 lokasi arena sambong ayam yang ada di Desa KedungoOmbo. kecamatan Tanjunganom , Desa Tanjunganom. kecamatan Tanjunganom  , Desa Ngujung Kecamatan  Gondang Cengkok  Kecamatan Ngronggot dan Desa Sumberkepuh  Kecamatan Tanjunganom , Selain itu juga di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor , desa Baron Kecamatan  Baron , Kecamatan Berbek , Desa Sonoageng Kecamatan Prambon dan desa Musir Lor Kecamatan Rejoso .”jlentreh Kapoles .



Diuraikan juga ," Saat dilakukan pengerebekan diarena  sabong ayam , para penjudi banyak yang lari tunggang langgang meninggalkan arena  dengan demikian  pihak Polres Nganjuk tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian, dan petugas juga  mendapatkan barang bukti kurungan ayam , jam dinding , ring beberat dan 12 unit sepeda motor” pungkas Kapolres Nganjuk dalam konferensi Pers siang ini .


Reporter : Siwi P.


Post a Comment

0 Comments