Satres Narkoba Polres Bener Meriah Berhasil Meringkus Tersangka Kedapatan Membawa Satu Kerung Ganja Kering di Buntul Permata

 



Aceh , Bener Meriah , radarnerahputih.com- Satres Narkoba Polres Bener Meriah Aceh , semalam telah berhasil menangkap pelaku Tindak pidana dengan terbukti tersangka kedapatan membawa narkotika  jenis ganja kering dengan berat 33 kg . Selasa malam ( 08/06/2021 ) 


Menurut  Bripka McJho bersama Bripka Herman melalui video call nya menyampaikan ," Satres Narkoba Polres Bener Meriah Aceh berhasil meringkus tersangka pelaku Tindak pidana dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja kering dengan berat 33 kg , " ungkap Bripka McJho .

 

Bripka Herman menambahkan ," Tersangka berhasil kami tangkap di daerah Buntul Kemumu Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah ," jelas  dia .


Masih melalui video call nya  " tersangka berinisial Zz (22 th ) , masih muda diusia seperti dia , harusnya bekerja dan  berbuat yang bermanfaat bagi keluarga ,bangsa dan Negara  " terang Bripka Herman 



Ia menyayangkan diusianya yang masih sangat muda , harusnya bisa berbuat dan bekerja yang bisa membanggakan keluarga . 

" Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bener Meriah  Aceh . Barang bukti satu karung ganja kering , tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara ," jelas Bripka McJho .

Menghimbau kepada masyarakat Aceh , hindari dan jauhi barang haram Narkotika , jenis sabu , narkoba , pil maupun jenis narkotika lainya .


Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

(  Red / Nandes R ) .


Post a Comment

0 Comments