BANYUWANGI: RadarMerahPutih.com -Diduga adanya rekayasa dalam pelaksanaan Proyek Reklamasi Laut di Desa Ketapang , Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi. Puluhan Nelayan yang di dampingi oleh Lembaga Komunitas serta Pemerhati Lingkungan Hidup mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur .
Dengan adanya keganjalan keganjalan Proyek tersebut, yang tidak sesuai itu maka mereka mengklarifikasi kebenaran dengan menemui Heri selaku Kasi Penanganan Pengaduan DLH Provinsi Jatim.
Dalam pertemuan itu, Heri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan terkait Reklamasi Laut yang ada di Desa Ketapang , dan untuk kami akan tindak lanjuti, tegasnya.
Demikian pula dari ketua Pemerhati Lingkungan Hidup( PLH ) Amir Maruf Khan, saat pertemuan tersebut ia juga menjelaskan bahwa ," kami menemukan fakta fakta di lapangan serta bukti bukti rekayasa dalam Reklamasi Laut yang di lakukan Pengusaha Banyuwangi, banyak kejanggalan kejanggalan dalam pelaksanaan Proyek Reklamasi ini ,".
" mekanisme pembuatan Amdal yang tidak melalui kajian terlebih dulu dan tidak melibatkan masyarakat lingkungan pada umumnya, maka hal tersebut dalam analisis bisa jadi karena di duga terkait dampak lingkungan hidup yang ada rekayasa", Ungkap Amir dihadapan nelayan juga sejumlah media .
Dari kelompok nelayan, LSM serta PLH berharap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi mencabut penetapan Amdal yang akan berdampak buruk bagi ikan, Trumbu karang serta yang dapat merusak Ekosistem Laut yang ada di perairan Ketapang Banyuwangi.
(Kancil/TIM)
0 Komentar