Bangil Pasuruan radarmerahputih.com ,Kasus kecelakaan yang menewaskan Navisha Valentina Maharani, siswi asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang sudah Masuk Persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bangil Pasuruan, Saat ini kasusnya tinggal menunggu putusan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan.
Orang tua korban yaitu Sujono mendatangi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersilaturahmi di PN Bangil Pasuruan dan membawa surat permohonan untuk Majelis Hakim agar menjatuhi hukuman kepada terdakwa dengan vonis hukuman yang seadil-adilnya berdasarkan keadilan dan hukum di Indonesia,Selasa (25/10/2022)
Sujono, ayah Navisha Valentina Maharani kepada awak media menyatakan tetap meminta proses hukum ditegakkan,Dia berharap sopir truk yang menabrak anaknya diganjar hukuman sesuai undang undang di Negara Indonesia.
"Saat ini proses persidangan sudah empat kali ini, dan hari ini adalah sidang Pleodi atau pembelaan terdakwa terhadap tuntutan hukum yang diajukan oleh JPU kepada Majelis Hakim, Saya tetap minta proses hukum berjalan sesuai proses dan meminta Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yunita Lestari, SH teguh pada pendirian dalam penuntutan dalam perkara kasus almarhumah anak kami dan saya juga membuat Surat Permohonan yang Saya tujukan Ketua Majelis Hakim dan anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan untuk nantinya mempertimbangkan apa yang ada dalam surat permohonan yang saya buat dan sudah saya titipkan kepada JPU Yunita lestari, SH agar disampaikan kepada Majelis Hakim PN Bangil Pasuruan yang menyidangkan perkara ini.
Kali ini saya juga didampingi oleh Pengacara Abdusy Syakur, SH dari LTPBNU dan Agustian Siagian SH PERADI Malang juga dikawal Teman-teman LSM GERBANG INDONESIA, serta dari teman-teman media juga ” ujar Sujono kepada awak media.
“Dikatakannya pihak keluarga sopir truk yang menabrak anaknya hingga tewas, kembali mendatangi rumahnya. Selain keluarga, istri serta anak sopir truk juga datang.
Saya monggokan pihak keluarga tersangka kalau mau kirim doa ke almarhumah putri saya, termasuk ke makam almarhumah juga. Dan saya pribadi sebagai ayah sudah memaafkan apa yang dilakukan terdakwa kepada Almarhuma, tetapi proses hukum biar tetap berjalan sesuai yang berlaku," jelasnya.
Sebagai informasi, Navisha Valentina Maharani (17), menjadi korban kecelakaan. Nyawa pelajar asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini melayang akibat mengalami luka serius di kepala setelah terlindas roda truk.
Peristiwa kecelakaan terjadi Senin (5/7/22) petang pukul 18.00 WIB. Kejadiannya di jalan raya jurusan Pasuruan-Malang di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kronologisnya, Truck Wing Box L-9016-UV yang dikemudikan Hadi Mustofa (50), warga Dayurejo, Kecamatan Prigen, melaju dari arah utara menuju selatan
Sesampainya di TKP, truk hendak menyalip sepeda motor Honda Beat N-4151-TDB. Motor itu dikendarai Putri (18) pelajar asal Kecamatan Wonorejo Kabupatan Pasuruan yang berboncengan dengan korban.
Saat menyalip, truk terlalu ke kiri dan menyerempet sepeda motor. Setelah diserempet, sepeda motor dan pengemudinya oleng lalu terjatuh ke kiri dan meninggal seketika.
( Hms / ihwn )
0 Komentar