Gerebek Balap Liar, Polres Magetan Amankan Ranmor Modifikasi Berikut Jokinya.

 


Magetan - Ada 5(lima) kendaraan modifikasi sport diamankan Polisi karena diduga dipersiapkan untuk digunakan aksi balapan liar di jalan desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.


Waktu petang sore hari kerap menjadi kesempatan anak-anak remaja, untuk melakukan aksi balapan liar di sebuah ruas jalan desa. Aksi tersebut tak urung meresahkan warga sekitar dan para pengguna jalan. 


Kepolisian pun cepat merespons dengan menurunkan tim gabungan untuk mengobrak-abrik arena balap liar itu, Rabu (22/3/2022) sore hari.



Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo membenarkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan informasi warga. 

Kedatangan petugas kepolisian membuat aksi balap liar sepeda motor tersebut berhenti. Puluhan pemuda dan sepeda motor diamankan. Sebagian lainnya melarikan diri.


Kuncahyo mengungkapkan, jajarannya menerjunkan puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman. Mereka memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut, mengepung dari sisi barat dan timur Jalan Desa Sukowidi Nguntoronadi, 

"Penggerebekan dilakukan pukul 16.00 WIB, Rabu sore hari. Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur,” katanya.


Puluhan sepeda motor itu pun digiring, kemudian, satu persatu sepeda motor di periksa petugas untuk yang lengkap dan tidak terkait kegiatan, dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. 


Didapatinya lima unit motor modifikasi sport yang dipersiapkan buat balap liar diamankan berikut juga Joki pengendara pun turut diamankan polisi.


"Kita amankan enam remaja sebagai joki dan lima unit sepeda motornya ke Mapolres Magetan mereka kita mintai keterangan dan memanggil orang tuanya," imbuhnya.


Dia turut mengimbau agar anak muda/remaja tak beraktivitas melanggar aturan terlebih melakukan aksi balap liar. Sebab, sambung dia, hal itu akan merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.


"Kita harapkan masyarakat khususnya para pemuda/remaja agar berkendara menaati aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan. Jika ingin balapan, tempatnya di sirkuit, bukan di jalan umum," pungkasnya.


Penggerebekkan lokasi balap ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemuda yang gemar adu kecepatan di jalan Desa yang merupakan jalan penghubung antara Desa Pojok-Sukowidi dengan Desa Semen kecamatan Nguntoronadi.(Hum/ik)

Post a Comment

0 Comments