Sengketa Penguasaan Lahan Salah Rumah Di Desa Pleret, Penggugat Memenang Dalam Persidangan

 


Pasuruan - radarmerahputih.com- Pengadilan Negeri ( PN ) Bangil ekskusi sebuah rumah dipinggir jalan, Desa Pleret, Kecamatan Phojentrek, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30 Agustus 2023).


Salah satu juru sita PN Hal ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Bangil tanggal 23 Agustus 2023, tentang perkara nomor : 7/PDT.EKS/2023/PN BIL, JO 48/ PDT.G/1999/PN KAB.PAS JO 871/PDT.G/2000/PT SBY, JO 7 K/PDT/2022 JO 528 PK/PDT/2007, sesuai terlampir pada Baner yang terpampang.


" Pada baner tersebut sebagai dasar pelaksanaan ini semua ", terang Dari tadi salah satu Juru Sita Pengadilan saat dikonfirmasi dilokasi.


Sementara itu, Kuasa Hukum penggugat ( Siti Aminah ), Muhajir mengatakan bahwa ini merupakan masalah waris, akan tetapi kliennya menjadi lebih berhak daripada tergugat ( Siti Halimah ).


" Ini adalah awal daripada sengketa tanah tapi sengketanya adalah soal penguasaan lahan dan

Ini merupakan waris, tp bukan waris murni sehingga gugatannya adalah di Pengadilan Negeri ", jelas Muhajir.



Masih dijelaskan Muhajir bahwa sebelumnya bangunan tersebut kuasai oleh keluarga Ibu Siti Halimah yang kemudian kliennya yang bernama Siti Aminah melakukan gugatan.


" Mereka ada hubungan keluarga tp ukurannya hanya sebagai saudara. Yang lebih berhak adalah klien kami yang bernama Ibu Siti Aminah. Alhamdulillah sekarang kita menangkan di proses persidangan sehingga dilaksanakan eksekusi ", jelasnya.


Selain itu Muhajir menjelaskan bahwa kliennya memiliki dasar dari bukti - bukti persidangan leter C maupun dari bukti - bukti lainnya yang benar - benar bisa dikuatkan, sehingga kiennya menang dipersidangan saat ini.


" Sebenarnya ini merupakan waris yang tidak jelas, dengan waris tidak jelas itulah kami menggugat. Dan untuk lahan dikuasai pihak lain itu sejak 2005, tapi kemudian pada saat proses permohonan penetapan eksekusi mulai tahun 2022 akhir kemudian ditetapkan di 2023, Alhamdulillah ini penetapan saat ini sudah muncul dan sekarang adalah pelaksanaan ", tambah Muhajir. (Syah)

Post a Comment

0 Comments