Paripurna DPRD Nganjuk , Ketua Bersama Kang Marhaen Sepakati KUA - PPAS APBD Perubahan TA 2023

 


Nganjuk, radarmerahputih.com -Rabu ( 06/09/2023) ,tepatnya ada di ruang rapat DPRD Kabupaten Nganjuk ,  Sidang Paripurna yang membahas tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2023 akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . 


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Nganjuk kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, khususnya badan anggaran (banggar) atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini," ujar  kang Marhaen 


Dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS yang merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran (T.A) 2023.


Kang Marhaen  berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan hingga kesejahteraan masyarakat di Kota Angin.


"Untuk mencapai hal tersebut, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk," terang Kang Marhaen.



Atas perubahan tersebut, Kang Marhaen juga berharap roda pemerintahan Pemkab Nganjuk dapat berjalan optimal. Diakuinya, hal itu tentunya tidak terlepas dari fungsi dan peran aktif DPRD Kabupaten Nganjuk. 


"Yaitu mengawasi pelaksanaan program atau kegiatan Pemkab Nganjuk. Sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Nganjuk," harapnya.


Adapun, serangkaian sidang paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk, pembacaan rancangan keputusan DPRD dan rancangan nota kesepakatan oleh Plt. Sekretaris Dewan yang dilanjutkan dengan Penandatangan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Nganjuk.



Sementara pada kesempatan yang sama ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono menyampaikan ," hari ini kami menggelar Sidang Paripurna , kami selaku legislatif bersama pemerintahan yang saat ini bupati Nganjuk Kang Marhaen  Sepakati KUA - PPAS APBD Perubahan TA 2023 ," ujar Tatit usai sidang tersebut . 


Dalam sidang Paripurna tersebut turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jajaran Forkopimda Nganjuk, Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Bupati, segenap anggota DPRD dan kepala OPD di lingkup Pemkab Nganjuk.

(adv/ rdks).


Post a Comment

0 Comments