Indartato Bayu Aji Serahkan Insentif kepada Para RT dan RW se Kabupaten Pacitan

 


Pacitan ,radarmerahputih.com- Kurang lebihnya 6.610  RT/RW di Kabupaten Pacitan , dari jumlah tersebut  RT sebanyak  4.800  sedangkan RW sebanyak  1.700  


Hari ini bupati Indartato Bayu Aji menyerahkan insentif atau gaji kepada pejabat pemerintahan yang paling kecil yaitu RT dan RW se Kabupaten Pacitan di pendopo kabupaten Pacitan .


Menurut Bayu Aji dengan pemberian insentif ini merupakan rasa terimakasihnya kepada para RT dan RW ,karena di dalam menjalankan tugasnya sebagai bupati ,tanpa ada RT dan RW maka roda pemerintahan tidak akan jalan , meskipun bisa dikatakan pejabat terkecil di pemerintahan namun jasanya sangat luar biasa .


Menurutnya anggaran yang diberikan kepada para RT dan RW se Kabupaten Pacitan  kurang lebih Rp.1,9 milyar yang dialokasikan melalui kelompok.Belanja Transfer, jenis Belanja Bantuan Keuangan. Adapun proses pencairannya melalui mekanisme transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes), selanjutnya masing-masing Bendahara Desa memberikan secara tunai kepada masing-masing penerima. Yang didahului penyerahan secara simbolis oleh bapak bupati.                  Saat ini dokumen pencairan dari masing-masing desa sebagian sudah masuk di Dinas PMD(Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) yang sebelumnya telah dilakukan penelitian di tingkat Kecamatan, tahapan selanjutnya Dinas PMD melakukan verifikasi dan penelitian atas kelengkapan dan kebenaran dokumen. Jika dokumen sudah lengkap dan benar selanjutnya Dinas PMD menerbitkan Surat Rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pencairan guna menerbitkan SP2D oleh Bendahara Umum Daerah (BUD). 


Tahap awal pemberian insentif akan dilaksanakan pada akhir bulan September 2023 di Kec. Donorojo pada 2 lokasi yang terdiri dari beberapa desa se Kecamatan Donorojo dengan titik kumpul di desa Sukodono dan desa Kalak dan akan lanjutkan di 11 kecamatan lainnya. Pada tahun 2023 ini masing-masing akan menerima Rp. 300 ribu, meningkat dari sebelumnya Rp.125 ribu. Dengan pemberian insentif ini diharapkan kinerja RT/RW menjadi lebih meningkat dan seluruh masyarakat dapat NYAWIJI dalam peran membangun desanya.     

 


Karena realitanya tugas RT/RW ini sangat berat, dia memiliki banyak tugas dan fungsi yang tidak ringan sebagai garda terdepan pelayanan ditingkat Desa/Kelurahan dalam membantu desa/kelurahan dalam hal segi administrasi bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan Pembangunan."Bapak Bupati Indrata Nur Bayuaji berharap semoga dengan adanya insentif ini akan menambah semangat pengabdian bagi ketua RT/RW.Memang kalau dinilai jumlahnya tidak besar, namun ini bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Pacitan kepada para pengabdi masyarakat "jelas Surono Sekretaris Dinas PMD Pacitan kepda awak media di Kantor nya 15/09/2023.(adv/ sus)


Posting Komentar

0 Komentar