Uang Kesepakatan Pemohon PTSL di Ringin Anom Nganjuk senilai Rp.600.000,- Diduga dibuat Bancakan

 


Nganjuk,radarmerahputih.com,-  Panitia PTSL atau kelompok masyarakat (pokmas ) pada program PTSL tahun anggaran 2024  di kelurahan Ringinanom Kecamatan Nganjuk merasa sangat kurang dengan uang kesepakatan dari pemohon senilai Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah ) .


Hal ini disampaikan oleh Himawan ketua Pokmas ,tadi malam sekira pukul 20.30. di pendopo kelurahan Ringinanom .


Awalnya ketua pokmas Himawan mengundang ratusan para awak media untuk  berdiskusi atau ngobrol bareng terkait program PTSL tersebut , dari obrolan tersebut Himawan dengan jelas mengatakan bahwa di Ringinanom mendapat jatah program PTSL tahun anggaran 2024 , dengan biaya pra PTSL ( biaya sebelum PTSL ) sebesar Rp 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) , namun dirinya juga yang lain merasa masih kurang karena harus memberi jatah atau uang kepada Camat , Lurah , ,rekan rekan media dan LSM se kabupaten Nganjuk .


Dengan uang Rp.600 .000,- tersebut sangatlah kurang , namun apa yang dilakukan Himawan kepada rekan rekan media , Himawan dengan memberi uang transport sebesar Rp.100.000,- ."  Ini sekedar transport saja  " katanya .


"Karena kami harus menyisihkan pula untuk pak lurah , pak camat , dll. "ujar Himawan .


Dikatakan pula oleh Himawan bahwa selama ini apabila ada awak media ingin menemuinya ," Oalah wartawan maneh " ucap Himawan seakan merasa enggan atau jijik kepada wartawan .


Apalagi Himawan saat menirukan kata kata panitia ( anggota ) ," awak dewe sing nyambut gawe durung oleh upah kok mereka yang didahulukan ," ucap Himawan menirukan anggota panitia PTSL .


Bukan hanya untuk wartawan saja namun juga untuk pak lurah , pak cama dll .


Diduga  bahwa uang kesepakatan dari pemohon PTSL di Kelurahan Ringinanom senilai Rp.600.000,-  dibuat Bancakan .

( Tim ) 


Posting Komentar

0 Komentar