Oknom Aparat Pekon Kusa Diduga Korupsi Penyaluran Dana KPM BLT-DD 2021.

 


 TANGGAMUS radarmerahputih.com Inspektorat daerah Kabupaten Tanggamus, angkat bicara ihwal dugaan korupsi pada penggunaan dana.

realisasi dana desa serta adanya dugaan pemalsuan tandatangan 40 keluarga penerima manpaat ( KPM ) BLT-DD tahun 2021 oleh oknum aparat pekon Kusa, kecamatan Kota Agung.


Melalui pesan WA inspektorat kabupaten Tanggamus, Sekretaris Inspektora, Gustam Apriansyah kabupaten Tanggamus mengatakan kepada awak media.


“Terkait pemberitaan media online dengan adanya dugaan penyaluran BLT-DD yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung maka  kami akan koordinasi dengan PMD terkait realisasi penyaluran BLT-DD di pekon tersebut.” Katanya.


Imbuhnya” apabila data KPM dan Realisasi BLT-DD sudah disampaikan PMD ke Inspektorat kemungkinan akan kita telaahan data BLT-DD tersebut untuk disandingkan dengan informasi yang disampaikan media ke Inspektorat.”


Inpsektorat juga akan segera memangil Kepala Pekon Kusa dalam waktu dekat.


“Setelah kami telaah dan kita sandingkan data-data tersebut, tidak menutup kemungkinan kami juga akan meminta klarifikasi kepada kepala pekon kusa terkait permasalahan-permasalahan yang timbul di pekon Kusa, sekiranya Pihak Dinas terkait agar serius menangi kasus ini,

Karna apa dana tersebut milik orang banyak serta tepat sasaran bagi penerima aslinya.


Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M. Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur pekon, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan baik dinas terkait maupun masyrakat.


(Husni.M.)

Post a Comment

0 Comments